melanggar aturan? kenapa enggak?

kalo kamu sekolah di SMAN 3 Padang, kamu bakal dihukum kalo ngelakuin ini:
- telat
- bolos
- keluar sekolah saat jam belajar(cabut)
- ga bikin PR
- dan lain-lain dan lain-lain
jujur aja, aku dah banyak ngelakuin kesalahan-kesalahan kaya’ diatas itu paling ga neh, sekali doang….
buat ngetik draft postingan ini aja aku musti cabut dulu belajar tambahan kimia…
pernahkah kamu berfikir, kenapa angka kejahatan dan peraturan di atas dunia ini semaikin bertambah?
gak lain dan ga bukan karena sebenarnya emang ditakdirkan begitu!!
coba bayangkan! berapa juta uang negara terpakai cuma buat merancang undang-undang, peraturan, sekalian sama hukumannya bagi yang melanggar… nah, itulah yang membuat adanya kejahatan dan pelanggaran aturan di dunia ini! KARENA DISEDIAKANNYA TEMPAT UNTUK MEREKA!!!
mengapa ada penjara? ada yang jawab: untuk tempatnya orang-orang jahat yang melanggar peraturan.
dengan sepenuh jiwa dan raga, saya pribadi menyatakan bahwa jawaban itu salah!! memang mungkin isinya orang pelanggar peraturan semua, cuma kalo kita usut dari akar permasalahan, itu semua dikarenakan adanya hukuman! telah tersedianya tempat bagi para golongan pelanggar peraturan tersebut…
saran saya pada pemerintah,
seorang individu yang mempunyai jiwa dan kemampuan berfikir(maaf, saya ga bisa menyebut kata “otakâ€) akan melakukan sesuatu apabila akan ada tempat, status , atau keadaan atau kondisi yang akan mereka dapat ketika melakukan sesuatu tersebut…dan karena itu adalah sifat dasar manusia
jadi lebih baik kita terapkan sistim imbalan, bukan hukuman, seperti:
hilangkan penjara di muka bumi yang sebelumnya digunakan untuk menampung orang2 jahat, dan dirikan warteg dengan makanan gratis untuk orang2 baik!! jadi, dengan demikian status/keadaan bagi si pelanggar peraturan bakalan hanya ada dalam ketiadaan… dan adanya status/keadaan bagi si pengikut peraturan singkatnya: musnahkan apa itu yang kita sebut selama ini sebagai hukuman, ganjaran, sanksi, punishment, (saya ga tau bahasa zimbabwenya ‘hukuman’) dan lain-lain
jadi kesimpulannya, dimana ada peraturan yang memiliki hukuman bagi si pelanggar, disanalah berlaku prinsip: “peraturan itu dibuat untuk dilanggarâ€
NB: akhir-akhir ini saya teracuni idiologi-idiologi semacam ini… lama-lama saya bisa jadi gila!!! atau mungkin saya bisa saja meruntuhkan hukum dengan postingan semacam ini… tolong beri saya alasan untuk kembali ke jalan yang kita anggap selama ini sebagi ‘jalan yang semestinya’ sekali lagi, tolong kirimi saya argumen!!!
